www.salafy-indon-kw13.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 08 September 2011

Salafy Indon KW13 sibuk mencari berita golongan lain, untuk apa?

Sementara golongan-golongan lain tengah sibuk menggembleng para generusnya agar bisa dijadikan the next generation di 20 tahun kedepan, justru bagi golongan Salafy Indon KW13 "Salafy Palsu" sedang sibuk mencari data-data dari semua golongan untuk dijadikan bahan olok-olokan dalam dakwah bathilnya dengan dalih demi kemaslahatan umat.

Salafy indon kw13 mencari data golongan diluar golongannya untuk mencari-cari kesalahan atau bahkan yang datangNya dari Allah dan RosulNya pun mereka memaksakan agar golongan diluar golongannya tetep salah dimata golongannya

Ada pepatah kuno yang sering kita diperdengarkan agar kita bersikap hati-hati dalam bersikap

Gajah di pelupuk mata tidak terlihat
Tapi...
Semut di seberang lautan tampak jelas

Sebagaimana hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan hal semisal (qiyas) sebagai peringatan bagi kita semua :

يَبْصُرُ اَحَدُكُمْ الْقَذَا ةَ فِى عَيْنِ اَخِيْهِ ، وَيَنْسَى الْجَذْعَ اَوِالْجَدَلَ فِى عَيْنِه مُعْتَرْضًا .

“Salah seorang di antara kalian suka melihat kotoran mata saudaranya, tetapi lupa melihat sosok yang melintang di depan matanya (sendiri).”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Sha’id di dalam Zawa’iduz-Zulud karya Ibnul Mubarak (nomor: 165/1 dari Al-Kawakib 575), Ibnu Hibban di dalam kitab shaihnya (1848), Abu Na’im di dalam Al-Hilyah (4/99) dan Al-Qadha’i  di dalam Musnad Asy-Syihab (nomor: 51/1) dari beberapa jalur yang berasal dari Muhammad bin Hunair yang menuturkan: “Saya mendapatkan hadits dari Ja’far bin Burqan dari Yazid bin Al-Ahsam dari Abu Hurairah secara marfu”. Sementara itu Abu Na’im berkomentar: “Hadits ini gharib dari Yazid. Sebab diriwayatkan secara menyendiri oleh Muhammad bin Hunair dari Ja’far. 

Menurut hasil analisa saya: Seluruh hadits ini tsiqah, dan termasuk perawi-perawi shahih, serta tak maengandung cacat sedikitpun. Karena itu hadits ini adalah shahih. Adapun komentar gharib yang dilontarkan pada hadits tersebut tidak mempengaruhi keshahihannya sedikitpun. Di samping itu kaidah ilmu hadits telah bahwa gharib kadang-kadang bisa mempunyai nilai shahih.

Oleh As-Suyuthi di dalam Al-Jami’ush-Shaghir hadits tersebut disandarkan kepada Abu Na’im saja. Dalam hal ini Al-Manawi menuturkan: “Al-Amiri menilai hadits tersebut sebagai hadits hasan.”

Di sisi lain Imam Bukhari juga meriwayatkan hَadits tersebut di dalam Al-Adab Al-Mufarrad (592) dari jalur Miskin bin Bukair Al-Hadzadza Al-Harani dari Ja’far bin Burqan dengan redaksi di atas, dan berhenti (mauquf) sampai Abu Hurairah.

[PENTING] Salafy Indon KW13 dalam kebathilannya

0 komentar

Posting Komentar